Portalterkini.com, – Sultra – Konawe, Pembangunan Sistem Air Limbah (SPAL) di Desa Ulu Lalimbue Kecamatan Kapoiala diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Selasa, 14/12/2021
Rusdin ketua Bidang Pendidikan Anti Korupsi LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Konawe angkat bicara.
Dikatakan pada media ini, menurut Rusdin pekerjaan Drainase atau SPAL di Desa Ulu Lalimbue diduga tidak sesuai dengan RAB. Pasalnya, lantai dasar SPAL tersebut tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan pada salah satu media online dibeberapa yang lalu.
Dilansir dari salah satu media online, Kades Ulu Lalimbue ia mengatakan, \”ketebalan lantai dasar itu 20 cm\”.
Lanjut kata Rusdin, sementara hasil investigasinya di lapangan (30/11/2021) lalu, ternyata ketebalan lantai dasar pembangunan SPAL teresebut bervariasi, maksudnya adalah ketebalan tersebut ada yang 5 cm, 7 cm bahkan 8 cm. kata Rusdin ketebalan tersebut diungkap oleh tukang yang tidak diketahui namanya yang sedang bekerja mengerjakan pembangunan SPAL atau Drainase tersebut.
Sehingga, Oknum Kades Ulu Lalimbue diduga melakukan pembohongan publik. Hal ini pun juga menjadi perbincangan publik.
Untuk diketahui, proyek pembangunan SPAL tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2021. Dengan anggaran sebesar Rp. 338.440.000, Volume 422 meter.
- GMA Sultra Minta Menteri ESDM Tidak Mengeluarkan RKAB PT GMS
- Anton Timbang Gas Pol! IMI Sultra Bidik 17 Kabupaten/Kota, Porprov dan Musprov Menanti
- Tanah Adat, Hak Asiatik yang terabaikan: Krisis perlindungan hukum, Perda dan Kebijakan Pusat diharapkan
- IMI Sultra Gandeng BNN Kendari, Perkuat Komitmen Organisasi Bersih Narkoba
- Kadin sultra Gelar rapat persiapan Musprov di rangkaikan Sosialisasi Anti Narkotika bersama BNN kota kendari
Masih yang sama, Rusdin mengatakan akan menyurat ke DPRD Konawe untuk dilakukan pemanggilan dan Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP).
