Portalterkini.com, – Sultra – Konawe, Pembangunan Sistem Air Limbah (SPAL) di Desa Ulu Lalimbue Kecamatan Kapoiala diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Selasa, 14/12/2021
Rusdin ketua Bidang Pendidikan Anti Korupsi LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Konawe angkat bicara.
Dikatakan pada media ini, menurut Rusdin pekerjaan Drainase atau SPAL di Desa Ulu Lalimbue diduga tidak sesuai dengan RAB. Pasalnya, lantai dasar SPAL tersebut tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan pada salah satu media online dibeberapa yang lalu.
Dilansir dari salah satu media online, Kades Ulu Lalimbue ia mengatakan, \”ketebalan lantai dasar itu 20 cm\”.
Lanjut kata Rusdin, sementara hasil investigasinya di lapangan (30/11/2021) lalu, ternyata ketebalan lantai dasar pembangunan SPAL teresebut bervariasi, maksudnya adalah ketebalan tersebut ada yang 5 cm, 7 cm bahkan 8 cm. kata Rusdin ketebalan tersebut diungkap oleh tukang yang tidak diketahui namanya yang sedang bekerja mengerjakan pembangunan SPAL atau Drainase tersebut.
Sehingga, Oknum Kades Ulu Lalimbue diduga melakukan pembohongan publik. Hal ini pun juga menjadi perbincangan publik.
Untuk diketahui, proyek pembangunan SPAL tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2021. Dengan anggaran sebesar Rp. 338.440.000, Volume 422 meter.
- Hadir di Istana Kepresidenan RI, Kadin Sultra Usulkan Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional
- Kadin Sultra Bertemu Prabowo, Tegaskan Komitmen Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Anggota Aktif DPRD Sultra “SP” Resmi ditetapkan tersangka Kasus Tambang Batu Ilegal di Konsel
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
Masih yang sama, Rusdin mengatakan akan menyurat ke DPRD Konawe untuk dilakukan pemanggilan dan Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP).
