Portalterkini.com, – Sultra – Konawe, Pembangunan Sistem Air Limbah (SPAL) di Desa Ulu Lalimbue Kecamatan Kapoiala diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Selasa, 14/12/2021
Rusdin ketua Bidang Pendidikan Anti Korupsi LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Konawe angkat bicara.
Dikatakan pada media ini, menurut Rusdin pekerjaan Drainase atau SPAL di Desa Ulu Lalimbue diduga tidak sesuai dengan RAB. Pasalnya, lantai dasar SPAL tersebut tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan pada salah satu media online dibeberapa yang lalu.
Dilansir dari salah satu media online, Kades Ulu Lalimbue ia mengatakan, \”ketebalan lantai dasar itu 20 cm\”.
Lanjut kata Rusdin, sementara hasil investigasinya di lapangan (30/11/2021) lalu, ternyata ketebalan lantai dasar pembangunan SPAL teresebut bervariasi, maksudnya adalah ketebalan tersebut ada yang 5 cm, 7 cm bahkan 8 cm. kata Rusdin ketebalan tersebut diungkap oleh tukang yang tidak diketahui namanya yang sedang bekerja mengerjakan pembangunan SPAL atau Drainase tersebut.
Sehingga, Oknum Kades Ulu Lalimbue diduga melakukan pembohongan publik. Hal ini pun juga menjadi perbincangan publik.
Untuk diketahui, proyek pembangunan SPAL tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2021. Dengan anggaran sebesar Rp. 338.440.000, Volume 422 meter.
- Merintangi Penyidikan Sejumlah Kasus Korupsi, kejaksaan Agung Muda Dakwa 3 Orang Pelaku
- East Indonesia Malaka Project Institute, siap Adukan Limbah Ore Nikel PT. SCCI Kendari ke Kejati Sultra
- Kejagung Didesak memeriksa Komisaris serta Dirut PT WNN, terkait Jamrek dan Penjualan Nikel Illegal
- Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar
- Kepala Kejati Aceh Melakukan monitoring dan Evaluasi terkait penggunaan Aplikasi “jaga Desa”
Masih yang sama, Rusdin mengatakan akan menyurat ke DPRD Konawe untuk dilakukan pemanggilan dan Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP).