HUKRIM  

Kisru Guru honorer Konsel, STIMIK Bina Bangsa : Masyarakat jangan terprovokasi percayakan proses hukum

Majalahsultra.Com : Luber alias liarnya Kasus guru di Konawe Selatan Bem STMIK Bina bangsa imbau masyarakat tidak terprovokasi dan percayakan proses hukum kepada pihak berwenang dengan fakta persidangan yang objektif.

Foto bersama (Baju putih sebelah kiri ad ketua BEM STIMIK Bina Bangsa Kendari)

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stmik Bina Bangsa Kendari Aldi Lamoito sekaligus Ketua Jaringan Masyarakat Pemerhati Daerah menyerukan kepada majelis hakim agar memutuskan perkara hukum terkait Supriani, seorang guru honorer, berdasarkan fakta hukum yang muncul di persidangan.

Aldi berharap putusan dibuat secara adil dan objektif, tanpa adanya tekanan dari publik atau pihak-pihak tertentu. Kamis (31/10/2024).

Biarkan proses hukum berjalan sesuai mekanismenya. Kita percayakan kepada penegak hukum, apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian nasional, baik dari Menteri Pendidikan maupun Kapolri,” ujar Aldi ketika ditemui.

Aldi menegaskan bahwa penegakan hukum untuk Supriani ini telah mendapat atensi serius dari sejumlah tokoh penting negara.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak memprovokasi atau memberikan tekanan yang bisa mempengaruhi independensi proses hukum.

Aldi menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa keputusan hakim harus objektif, bebas dari intervensi, dan semata-mata berdasarkan hukum untuk menjamin kepastian hukum demi tercapainya sebuah keadilan.

Exit mobile version