Portalterkini.com, – Pandeglang – Banten. Di Desa Kubang Kampil Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Kembali diduga terjadi praktek yang cukup Klasik, berupa potong bantuan sosial dari Provinsi Banten,bernama Program Jaminan sosial Rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) oknum yang dimaksud adalah H Sarnata staf Desa Kubang Kampil selaku Kaur perencanaan Desa.
Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial Mn Sabtu lalu (4/12/21) mengeluhkan hal itu kepada Wartawan.Dirinya seharusnya menerima Uang Rp 1.000.000.- kenyataan yang diterima dari Tangan Sarnata hanya Rp 800.000.-.\” Kami hanya menerima Delapan Ratus Ribu Rupiah.padahal seharusnya Satu Juta Rupiah.\” Keluh Mn.
Masih dikatakan Mn,pada saat akan pencarian Jamsosratu, pihaknya berikut Warga setempat yang sudah dipastikan menerima bantuan Jamsosratu,diharuskan mengumpulkan Photo copy KTP,Kartu Keluarga dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).\” Waktu itu Sarnata mengutus seseorang untuk mengambil Kartu-kartu tersebut,tanpa pemberitahuan,tanpa surat mandat, tanpa surat kuasa,tanpa berita Acara dari KPM.\” Tutur Mn.
Dihari yang sama,Orang yang diduga telah melakukan praktek berupa potong dana diluar persetujuan sejumlah KPM mengatakan.\” Itu sama sekali tidak benar,itu sama sekali bohong,Begini saja besok Kita ketemu dan akan Saya jelaskan secara langsung.\” Tangkis Sarnata.
- Dukung Program Kementerian, Lapas kelas II A Kendari, Sukses Panen Raya Jagung Hasil Edukasi warga binaan
- Kadin Sultra Luncurkan Sufana Sari Kedelai di Konawe, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Anton Timbang Torehkan Prestasi Selama Memimpin Kadin Sultra
- Diduga Lahan Warga Diserobot Oknum Anggota TNI, PERAK SULTRA Desak DPRD Sultra dan Pemkab Bombana Bertindak
- Kasi Pidsus Kejari Kolaka Diduga Terima Suap Proyek RSUD Koltim, GMA Sultra Minta Kejagung RI usut Tuntas
Hingga berita ini dirilis, Pendamping KPM Jamsosratu tidak bisa dihubungi,akan tetapi ada suatu hal yang patut diperhatikan oleh Sarnata, Mereka para peserta KPM Jamsosratu sudah membuat pernyataan secara tertulis soal adanya dugaan pemotongan uang tersebut. (Nuryahman).
