Portalterkini.com, – Sultra – Kendari, Dewan Pengurus Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia (DPD GSPI) Sulawesi Tenggara menyoroti Pekerjaan Belanja Pembangunan Talud Pulau Bokori di Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Terkait hal itu disampaikan oleh Rusdin selaku Sekretaris DPD GSPI Sultra. Senin, 03/10/2022.
Menurut Rusdin saat ditemui dirumah kediamannya (03/10/2022), ia mengatakan bahwa pihaknya menduga pekerjaan Belanja Pembangunan Talud Pulau Bokori ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara.
Pasalnya, dalam proses pembangunan tersebut diduga didapatkan proses pembangunan talud yang tidak sesuai dengan spesifikasi pada pekerjaan BUIS BETON yang akan berdampak pada Mutu Kualitas dan kuantitas Bangunan tersebut. Ujar dia pada media ini
Senada yang sama, Hal itu juga dikatakan oleh Arjono Nuru, S.Sos selaku Ketua DPD GSPI Sultra. Saat dihubungi melalui via telfon sellulernya, ia menyampaikan, terkait dugaan indikasi pada pekerjaan Belanja Pembangunan Talud Pulau Bokori DPD GSPI Sultra sudah melayangkan surat klarifikasi di Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara. Tetapi, sampai detik ini, surat tersebut tidak mendapatkan surat balasan atau tanggapan dari Dinas Pariwisata. Kata Arjono dimedia ini.
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
- Penyaluran bibit sawit di Konut diduga bermasalah, APLH Sultra minta kejati dan BPK RI audit serta proses hukum
- Idul Adha 1447 H, Kadin Sultra Salurkan 3 Ekor Sapi ke Warga Kendari
- Aksi Jilid II GEMPUR Pertanyakan Urgensi Hibah Rp1,9 Miliar untuk Pagar Lahan Kosong Kejari Konawe
Atas dasar itu, DPD GSPI Sultra (Kata Arjono), juga melayangkan surat Hearing kepada DPRD Provinsi Sultra untuk segera dibuatkan jadwal pemanggilan guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan/atau Hearing. Tetapi sampai hari ini, surat tersebut juga belum mendapatkan surat balasan atau pemberian jadwal untuk dilakukan Hearing Bersama antara, DPD GSPI Sultra, Dinas Pariwisata, DPRD yang membidangi, Inspektorat Provinsi, BPK Perwakilan Sultra, Rekanan Kontraktor maupun Pihak Konsultan.
\”Kami berharap, DPRD Provinsi agar segera membuat jadwal hearing, sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan ditengah tengah masyarakat terkait Pembangunan Talud Pulau Bokori.\” Pungkas Arjono Nuru, S.Sos ketua DPD GSPI Sultra.
