Portalterkini.com, – Sultra – Kendari, Dewan Pengurus Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia (DPD GSPI) Sulawesi Tenggara menyoroti Pekerjaan Belanja Pembangunan Talud Pulau Bokori di Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Terkait hal itu disampaikan oleh Rusdin selaku Sekretaris DPD GSPI Sultra. Senin, 03/10/2022.
Menurut Rusdin saat ditemui dirumah kediamannya (03/10/2022), ia mengatakan bahwa pihaknya menduga pekerjaan Belanja Pembangunan Talud Pulau Bokori ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara.
Pasalnya, dalam proses pembangunan tersebut diduga didapatkan proses pembangunan talud yang tidak sesuai dengan spesifikasi pada pekerjaan BUIS BETON yang akan berdampak pada Mutu Kualitas dan kuantitas Bangunan tersebut. Ujar dia pada media ini
Senada yang sama, Hal itu juga dikatakan oleh Arjono Nuru, S.Sos selaku Ketua DPD GSPI Sultra. Saat dihubungi melalui via telfon sellulernya, ia menyampaikan, terkait dugaan indikasi pada pekerjaan Belanja Pembangunan Talud Pulau Bokori DPD GSPI Sultra sudah melayangkan surat klarifikasi di Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara. Tetapi, sampai detik ini, surat tersebut tidak mendapatkan surat balasan atau tanggapan dari Dinas Pariwisata. Kata Arjono dimedia ini.
- Barang Bukti Belum Lengkap, Kejari Konawe Tunda Tahap Dua Perkara Dugaan Pidana Pertambangan
- MPM Unsultra Desak Penuntasan Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus dan Tolak Kebangkitan Dwifungsi TNI
- Tabir Gelap “Uang Panas” Rp11,9 Miliar Perumda AUK yang Mengalir ke Rekening Sopir dan Mertua, 8 Orang Saksi Telah Diperiksa
- EAST Indonesia Malaka Project Meminta Bupati Konawe segera Tetapkan Tapal Batas Pondidaha – Amonggedo
- Pemerintah Luncurkan Transformasi Budaya Kerja dan Efisiensi Energi, Mulai 1 April 2026
Atas dasar itu, DPD GSPI Sultra (Kata Arjono), juga melayangkan surat Hearing kepada DPRD Provinsi Sultra untuk segera dibuatkan jadwal pemanggilan guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan/atau Hearing. Tetapi sampai hari ini, surat tersebut juga belum mendapatkan surat balasan atau pemberian jadwal untuk dilakukan Hearing Bersama antara, DPD GSPI Sultra, Dinas Pariwisata, DPRD yang membidangi, Inspektorat Provinsi, BPK Perwakilan Sultra, Rekanan Kontraktor maupun Pihak Konsultan.
\”Kami berharap, DPRD Provinsi agar segera membuat jadwal hearing, sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan ditengah tengah masyarakat terkait Pembangunan Talud Pulau Bokori.\” Pungkas Arjono Nuru, S.Sos ketua DPD GSPI Sultra.
