banner 728x250
BERITA  

Dikabarkan, Dua Orang Pria Warga Kelurahan Puosu – Tongauna Ditangkap Polisi, Ternyata Kasusnya Sungguh Berat

banner 120x600
banner 468x60

Portalterkini.com – Konawe, Tim Satresnarkoba Polres Konawe berhasil menangkap ke dua pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu.

banner 325x300

Kabarnya, aksi penangkapan itu dilakukan di Kelurahan Puosu Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe. Waktu kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 Wita. Rabu, 25 Agustus 2021.

\"\"

Penangkapan kedua pelaku tersebut, tim Satresnarkoba menemukan barang bukti kedua pelaku yaitu narkotika jenis Shabu sebanyak 4 Shacet, dengan berat 1.26 gram.

Kedua pelaku, diketahui atas nama Petrus Alias Petu (27) Bin Abd. Rahim, dan Endi Atriawan (22) Bin Siami. Dengan alamat di Kelurahan Puosu, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe.

Modus operandi Pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar Narkotika jenis Shabu.

\"\"

Petugas kemudian membawa Pelaku beserta Barang Bukti ke Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara Kedua tersangka tersebut diduga dapat dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Lp. Dedi Wardani, SE

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *