MUSI RAWAS – Portalterkini.com, Belum lama dikerjakan pembangunan Jalan Setapak yang terletak di Dusun 2 Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas sudah banyak yang rusak. Hal tersebut diduga akibat pengerjaannya tidak sesuai dengan standar konstruksi.
Dari hasil investigasi tim media di lokasi pada Rabu (14/9/2022), Jalan Cor Beton yang dibangun dari Dana Desa Tahun 2021 tersebut memang ditemukan banyak yang retak dan pecah, serta batu koralnya sudah muncul ke permukaan. Padahal usianya belum genap 1 Tahun.
Dari keterangan salah Seorang warga Desa Ngadirejo yang sempat ditemui media ini diarea tersebut menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan atas kondisi jalan tersebut.
\” Sebenarnya belum saatnya jalan ini rusak seperti ini. Karena baru Desember kemarin jalan ini selesai dikerjakan. Tapi sekarang sudah hancur. Memang saya lihat sewaktu mengerjakannya dulu banyak dilakukan secara manual. Dengan adukan pasir, batu dan semennya tidak sesuai standar. Mungkin karena mereka ingin mendapat keuntungan yang besar dari proyek ini,\” papar narasumber ini dengan nada kesal.
\” Sekarang lihatlah sendiri jalan ini sudah mulai rusak. Padahal jika dikerjakan dengan mutu standar yang baik belum saatnya jalan ini rusak seperti ini. Sayangnya memang sewaktu pengerjaan dulu kurang adanya pengawasan. Terutama oleh bapak kepala desa sendiri selaku penanggung jawab proyek yang diambil dari Dana Desa ini,\” sambungnya.
Dari hasil investigasi, selain adanya kerusakan. Diketahui bahwa jalan tersebut dibangun dari Dana Desa tahun 2021 dengan nama proyek Rehab Jalan Usaha Tani (JUT) yang terletak di Dusun 2 Desa Ngadirejo. Dengan volume pekerjaan sepanjang 476 Meter dengan lebar 1,2 Meter dan ketebalan 0,16 Cm yang biayanya sebesar Rp. 84.445.000.
- East Indonesia Malaka Project Institute, siap Adukan Limbah Ore Nikel PT. SCCI Kendari ke Kejati Sultra
- Kejagung Didesak memeriksa Komisaris serta Dirut PT WNN, terkait Jamrek dan Penjualan Nikel Illegal
- Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar
- Kepala Kejati Aceh Melakukan monitoring dan Evaluasi terkait penggunaan Aplikasi “jaga Desa”
- Diduga Alih fungsikan Sempadan Sungai, Ketum Garu sultra Desak DLH Provinsi tinjau lapangan
Terkait kejadian tersebut kiranya perlu adanya pembinaan dari pihak Inspektorat. Dan apabila memang ada diduga penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut maka perlu adanya penyelidikan dan penyidikan dari aparat penegak hukum serta institusi terkait mengenai proyek dana desa tersebut. (Andi Yulasmai)
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa belum dikonfirmasi dan memberikan hak jawabnya, sebab redaksi media tidak memiliki nomor telfon kepala desa tersebut untuk dimintai keterangan. Tetapi media ini terus berupaya dan melakukan konfirmasi, agar berita selanjutnya disajikan dengan berimbang.