HUKRIM  

Dema fakultas syari’ah IAIN Kendari, minta Polda Sultra, atensi insiden pengeroyokan pedagang oleh satpol PP

Majalahsultra.Com,Kendari — Insiden pengeroyokan terhadap seorang pedagang kerupuk oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari di kawasan eks Lapangan MTQ terus menuai kecaman.

Kali ini, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah (Muhammad Izat) turut angkat bicara, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat kecil.

Dalam pernyataannya, Muhammad Izat menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Satpol PP merupakan pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan hak asasi manusia. “Negara harus hadir untuk melindungi warganya, bukan justru menjadi alat penindasan bagi mereka yang berjuang untuk mencari nafkah. Tindakan kekerasan ini mencederai prinsip hukum dan keadilan yang kita junjung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhammad Izat (Ketua DEMA Fakultas Syariah) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terlibat. “Kami menuntut adanya transparansi dalam investigasi, serta jaminan bahwa insiden serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang,” tambahnya.

Hingga saat ini, insiden pengeroyokan terhadap pedagang kerupuk di kawasan eks MTQ Kendari terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat dan aktivis hak asasi manusia menuntut transparansi dalam proses investigasi serta sanksi tegas bagi anggota Satpol PP yang terlibat.

Mahasiswa juga menyuarakan perlunya reformasi dalam prosedur penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP, agar lebih mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis. “Penertiban bukan berarti harus menggunakan kekerasan. Pemerintah harus mencari solusi yang lebih bijaksana dalam menangani persoalan ini,” tutup Ketua DEMA Fakultas Syariah.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Publik menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban serta perbaikan dalam sistem penertiban yang lebih beradab.

Exit mobile version