banner 728x250
BERITA  

Buktikan Komitmen Penegakan Perda No. 20 Tahun 2009, Satpol PP Tangkap Kambing di Depan Kantor Dinsos

banner 120x600
banner 468x60

 

Portalterkini.com, – Komitmen penegakan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 20 tahun 2009 tentang pemeliharaan ternak kembali ditunjukkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan yang pada hari, Selasa, (1/2) siang.

banner 325x300

Pertunjukkan tersebut adalah Satpol PP Kepulauan Selayar berhasil mengamankan satu ekor ternak jenis kambing dari Depan Kantor Dinas Sosial di Lingkungan Parappa, Kelurahan Bontobangung.

Dari lokasi penertiban, kambing yang ditangkap kemudian dibawah dan diamankan ke Mako Satpol PP di Jalan  Jend. Achmad Yani, Benteng untuk selanjutnya diproses dan dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) Selayar. (FS)

banner 325x300