Portalterkini.com, – Pandeglang – Banten | Sejumlah Kelompok tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Gabungan dari Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) yang mendapatkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi selanjutnya disingkat P3-TGAI adalah program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani. Kamis, 25 Agustus 2022.
P3-TGAI dilaksanakan untuk mendukung kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik sebagaimana termuat dalam program nawa cita ke tujuh melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif di wilayah pedesaan.
Petani serta kelompok masyarakat yang mendapatkan Program tersebut Diduga mendapatkan tekanan dari pihak Dewan RI melalui kerabat yang ditunjuknya sebagai koordinator supaya menyetor 40 Juta agar terealisasinya program itu.
- East Indonesia Malaka Project Institute, siap Adukan Limbah Ore Nikel PT. SCCI Kendari ke Kejati Sultra
- Kejagung Didesak memeriksa Komisaris serta Dirut PT WNN, terkait Jamrek dan Penjualan Nikel Illegal
- Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar
- Kepala Kejati Aceh Melakukan monitoring dan Evaluasi terkait penggunaan Aplikasi “jaga Desa”
- Diduga Alih fungsikan Sempadan Sungai, Ketum Garu sultra Desak DLH Provinsi tinjau lapangan
Terjadinya permasalahan tersebut, Aap Aptadi MBA mendapatkan laporan dari salah satu Kepala Desa, bahwa anggaran program tersebut seharusnya didapatkan oleh kelompok penerima manfaat adalah sebesar 195 Juta, namun disinyalir adanya pemotongan diawal sebesar 40 Juta Rupiah. Selanjutnya dipotong kembali sebesar 40 Juta oleh oknum berinisial E yang kebetulan E adalah anak dari salah satu anggota DPRD Provinsi Banten.
Di Tempat berbeda, Abdul Aziz menambahkan komentarnya, menurut dia anggaran sebesar itu adalah untuk memenuhi kebutuhan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersumber dari APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
\”Bercecernya anggaran tersebut dari 195 Juta yang direalisasikan hanya 125 Juta Rupiah akibat perilaku pemangkasan, diduga salah satunya dilakukan oleh pihak oknum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan ini adalah isu yang berkembang dimasyarakat,\” terang Aziz Ketua Barakuda.
Laporan : Nn