Portalterkini.com, – Lubuk Linggau – Gedung kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan digeruduk Koalisi masyarakat Anti Korupsi (KANTI)
Terpantau Aktivis, masyarakat dan wartawan terlihat dalam kegiatan Aksi damai di depan gedung kejaksaan menyampaikan orasi dalam bentuk sepanduk “STOP DIDUGA SENYAPKAN STATUS TERPERIKSA KASUS KORUPSI”
Sempat didengarkan oleh wartawan Mohammad Sancik selaku ketua KANTI menyampaikan dalam orasinya mendesak pihak kejaksaan untuk keterbukaan dalam perkara kasus korupsi secara luas dan tidak terkesan disenyapkan.
“Kami Desak pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau dalam status tersangka diduga Korupsi jangan terkesan disenyapkan,
kemudian bagi kasus yang telah pernah Viral seprti kasus di Dinas Pemuda Dan Olahraga (DISPORA) waktu Porprov, Musi Rawas lalu Kasus Jamban Bugil (PERKIM) Kabupaten Musi Rawas, lalu Kasus Tempoyak Kaleng Kabupaten Muratara Serta banyak lagi kasus yang lainnya terkesan Disenyapkan,” Tegas Sancik (8/6/2022).
- GMA Sultra Minta Menteri ESDM Tidak Mengeluarkan RKAB PT GMS
- Anton Timbang Gas Pol! IMI Sultra Bidik 17 Kabupaten/Kota, Porprov dan Musprov Menanti
- Tanah Adat, Hak Asiatik yang terabaikan: Krisis perlindungan hukum, Perda dan Kebijakan Pusat diharapkan
- IMI Sultra Gandeng BNN Kendari, Perkuat Komitmen Organisasi Bersih Narkoba
- Kadin sultra Gelar rapat persiapan Musprov di rangkaikan Sosialisasi Anti Narkotika bersama BNN kota kendari
Kemudian Orasi dilanjutkan Aktivis Muda Ali mu\’ap Dengan Nada Tengasnya menyampaikan,”Pihak kejaksaan Negeri Lubuklinggau harus tegas dalam menyikapi kasus yang ada, jangan sampai kasus yang ada baik Musi Rawas, Muratara dan Lubuk Linggau ini terkesan laporan yang diajukan oleh pihak pelapor lamban diduga jalan ditempat,” Papar Alimuap dengan nada semangat
Informasi yang didapatkan wartawan ini merupakan lanjutan AKSI Jilid 2 Tim KANTI yang sebelumnya di lakukan di depan halaman kantor DPRD Musi Rawas dan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau,
Diakhir kegiatan Aksi Kanti terlihat pihak kejaksaan menerima laporan dari Tim aksi, sekitar pukul 11.00 lalu Masa bubar dengan tertib dan aman. (Andi yulasmai/Rls)
