Portalterkini.com, – Pandeglang – Banten – Sejatinya Kepala Desa Kubang Kampil Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, segera mengambil tindakan dan langkah-langkah perspektif mulai dari scorsing atau bila perlu pemecatan pada salah Satu Staf Desanya bernama H Sarnata.
Orang yang konon katanya duduk dibidang Kaur Umum perencanaan tersebut, dikhabarkan telah melakukan pemotongan Dana Jamsosratu senilai Rp 200.000.Beberapa Keluarga Penerima Manfaat Jamsosratu (KPM – Jamsosratu) pada dasarnya tidak terima atas perilaku itu,hingga Surat pernyataan sampai Tanda Tangan Mereka ada dikantong Wartawan.
\” Seharusnya Kami menerima Satu Juta Rupiah, tetapi yang Kami terima hanya Delapan Ratus Ribu Rupiah.\” Keluh Seorang KPM pada Suara Rakyat.selang beberapa waktu Wartawan menerima pernyataan Sarnata.\” Besok ditunggu di Desa kita luruskan soal ini.\”
- East Indonesia Malaka Project Institute, siap Adukan Limbah Ore Nikel PT. SCCI Kendari ke Kejati Sultra
- Kejagung Didesak memeriksa Komisaris serta Dirut PT WNN, terkait Jamrek dan Penjualan Nikel Illegal
- Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar
- Kepala Kejati Aceh Melakukan monitoring dan Evaluasi terkait penggunaan Aplikasi “jaga Desa”
- Diduga Alih fungsikan Sempadan Sungai, Ketum Garu sultra Desak DLH Provinsi tinjau lapangan
Mencermati persoalan itu, Sanan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (LSM-Basar) dalam waktu dekat,akan membongkar modus praktek seperti apa yang dilakukan Sarnata, \” Dalam waktu ini, Seorang Sarnata akan Kami laporkan pada pihak penegak Hukum.\” Ujar Sanan. (TIM)