banner 728x250
BERITA  

Bupati Konut Lantik Anggota BPD Kecamatan Sawa dan Wawolesea Periode 2021-2027

banner 120x600
banner 468x60

Portalterkini.com, Konut – Bupati Konawe Utara H. Ruksamin, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Sawa dan Wawolesea Periode 2021-2027.

banner 325x300

Pelantikan tersebut didasarkan Surat Keputusan Bupati  Nomor : 392 tahun 2021, yang turut saksikan Wakil Bupati Konut H. Abuhaera,  Forkopimda Konut, Sekda Konut H. M. Kasim Pagala, Asisten, Staf Ahli, Sejumlah Kepala OPD Konut, Camat Sawa dan wawolesea, dan seluruh Kepala Desa di dua Kecamatan tersebut.

Anggota BPD Kecamatan sawa dan Wawolesea yang dilantik yakni Anggota BPD Desa Wawolesea, Kampo Bunga, Toreo, dan Lemo Bajo, yang berlangsung di Balai Desa Wawolesea.

Sementara di Kecamatan Sawa anggota BPD yang lantik yaitu BPD Desa Puupi, Lalembo, Laimeo, Tongauna, Puudonggala,  Matanggonawe, Kokapi, yang dilaksanakan di Aula Kec. Sawa.

Bupati Konut H. Ruksamin  dalam sambutannya, mengatakan, pelantikan BPD harusnya dilakukan tahun 2020, tetapi karena Pandemi Covid-19 sehingga pelantikan baru bisa dilakukan tahun 2021.

\”Pelantikan ini harusnya dilakukan tahun lalu, karena Covid-19, sehingga baru bisa kita laksanakan hari ini\” katanya

Berdasarkan UU No 6 tahun 2014
tentang Desa menyebutkan  bahwa Pemerintahan Desa adalah Kepala Desa bersama Anggota BPD, sehingga  Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas bertanggung jawab terhadap Bupati dalam mewujudkan visi misi Konut yang sejahtera dan berdaya saing

Olehnya itu,  Bupati berharap anggota BPD yang baru dilantik agar bekerja sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, serta mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka dalam melayani masyarakat.

\”Saya harap kepada saudara-suadara untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja, agar paham betul dangan kondisi, potensi dan masalah yang ada dalam masyarakat\”  kata bupati

Selain itu, Bupati berharap kepada setiap Desa agar melakukan Pembenahan diwilayahnya masing masing. \”semua harus malu jika masi ada Desa yang masi mati lampunya dijalan, pagarnya tidak ada, kantrnya tidak diperbaiki\” harapnya

Selanjutnya H.Ruksamin mengatakan, untuk meningkatkan peran BPD, akan dilakukan bimbingan teknis sehingga ia berharap
BPD, Kades dan Pemerintah Kabupaten secara bersama-sama membangun daerah  yang lebih baik .

“ Silahkan lakukan koreksi jika ada indikasi penyimpangan anggaran pembangunan di desa, Peran BPD harus berjalan sesuai prosedur yang benar. Pembahasan anggaran harus duduk bersama\” tutupnya. 

Reporter : Jamal Konut

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *