Musi Rawas – Portalterkini.com, Rapat pembahasan rancana KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023, diwarnai insiden penghalangan tugas wartawan oleh tukang jaga tamu Pemkab Mura.
Kejadian tersebut bermula saat wartawan akan melakukan peliputan rapat yang berlangsung di ruangan kerja Sekda Kabupaten Musi Rawas, Jum\’at, 08/07/2022.
Oknum pegawai yang bertugas di depan kantor Bupati Musi Rawas diduga melakukan pelarangan kepada awak media atau wartawan yang akan meliput kegiatan yang di agendakan oleh Pemda Kabupaten Musi Rawas.
- Aktivitas Holing ST Nikel diduga Over Dimensi, Ancam Keselamatan warga: Polda Sultra di minta tertibkan
- dituding Menambang Illegal dan tak Kantongi Izin PPKH, Direktur PT PUP Menepis “itu tudingan menyesatkan”
- Penyaluran bibit sawit di Konut diduga bermasalah, APLH Sultra minta kejati dan BPK RI audit serta proses hukum
- Idul Adha 1447 H, Kadin Sultra Salurkan 3 Ekor Sapi ke Warga Kendari
- Aksi Jilid II GEMPUR Pertanyakan Urgensi Hibah Rp1,9 Miliar untuk Pagar Lahan Kosong Kejari Konawe
Oknum petugas jaga atau outsourcing tersebut langsung melarang awak media saat menghadap dan meminta izin di tempat pintu masuk ruangan ke Kantor Bupati tersebut.
Dengan nada tidak sopan dan kurang mengenakan pada awak Media, oknum tersebut justru mengusir wartawan yang hendak meliput, hal tersebut membuat kecewa awak Media dan langsung meninggalkan ruangan kantor perkantoran.
Saat ditanya kenapa awak media tidak boleh meliput, oknum tersebut menjelaskan jika peliputan dalam kegiatan yang berada di ruangan kerja sekda Musi Rawas, pasalnya sudah ada petugas yang meliput yaitu Kominfo dan pihak protokol. Katanya
(Andi Yulasmai) Silampari


















