Musi Rawas –Portalterkini.com, Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Muji Raharjo Drajat Santoso hadir dalam kegiatan penutupan program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2022 pada Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kamis (04/08).
Turut hadir juga Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Dan Rehabilitasi Kanwil kemenkumham Sumsel, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Musi Rawas, Perwakilan Kodim 0406/LLG, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, , Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau, BNNK Musi Rawas, Ka.UPT Pemasyarakatan, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Para tamu undangan yang hadir disambut dengan penampilan atraksi yang menarik perhatian dari warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang tampil apik di lapangan olahraga Lapas.
- GMA Sultra Minta Menteri ESDM Tidak Mengeluarkan RKAB PT GMS
- Anton Timbang Gas Pol! IMI Sultra Bidik 17 Kabupaten/Kota, Porprov dan Musprov Menanti
- Tanah Adat, Hak Asiatik yang terabaikan: Krisis perlindungan hukum, Perda dan Kebijakan Pusat diharapkan
- IMI Sultra Gandeng BNN Kendari, Perkuat Komitmen Organisasi Bersih Narkoba
- Kadin sultra Gelar rapat persiapan Musprov di rangkaikan Sosialisasi Anti Narkotika bersama BNN kota kendari
Kegiatan penutupan rehabilitasi sosial ini juga berlangsung dengan pemberian sertifikat kepada 223 orang warga binaan pemasyarakatan yang diberikan langsung oleh Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi secara simbolis.
Sebelumnya Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti telah memulai kegiatan rehabilitasi sosial tahun anggaran 2022 pada awal bulan Februari 2022 yang dibuka langsung secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.
Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada warga binaan pemasyarakatan karena telah mampu dengan sungguh-sungguh menjalani program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan, harapannya dengan mengikuti kegiatan ini akan memberikan dampak positif terhadap perubahan perilaku dan pola hidup warga binaan.
Sementara itu saat ditemui Kalapas Rudik Erminanto menjelaskan jalannya program rehabilitasi sosial.
“Pada tahun ini kami diberikan amanah kembali untuk manjalankan program rehabilitasi sosial kepada warga binaan sebanyak 240 orang yang dilaksanakan dalam 1 tahap dimulai dari Februari hingga juli ini” ujar Rudik.
Kalapas Rudik melanjutkan dari 240 orang warga binaan yang mengikuti dari awal, tersisa 223 orang yang selesai melaksanakan kegiatan ini dikarenakan sebagian telah dipindah kalapas lain dan ada pula yang telah bebas.
Acara penutupan ini semakin meriah dengan ditampilkannya berbagai pertunjukan mulai dari standup Comedy, drama musikal dan pantun bersambut.
(Andi Yulasmai) Silampari


















