banner 728x250
BERITA  

Terkait Laporan Ketua JLP Sultra di Polda Sultra Mulai Memanas dan Mendapatkan Respon Dari Perusahaan, Wawan Soneangkano Bilang Begini

banner 120x600
banner 468x60

Portalterkini.com, Sultra – Kendari – Dugaan kasus Ilegal Mining PT. CS8 dan PT. Rajawali Soraya Mas yang di Laporkan Ketua JLP SULTRA \”Wawan Soneangkano\” mulai memanas dan mendapat respon dari pihak perusahaan.

banner 325x300

Tepatnya Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2022, kedua perusahaan itu yakni PT. CS8 dan PT. Rajawali Soraya Mas telah di lapor sama Ketua Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP SULTRA) \”Wawan Soneangkano\” di DITRESKRIMSUS POLDA SULTRA, atas dugaan Ilegal Mining di Blok Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.

Namun cukup menggegerkan, karena Laporan Ketua JLP SULTRA atas dugaan Ilegal Mining kedua perusahaan itu mendapat tanggapan dari pihak perusahaan yaitu PT. Rajawali Soraya Mas. Di mana dalam pernyataan yang disampaikan oleh salah satu orang yang mengaku sebagai Dirut Operasional PT. Rajawali Soraya Mas akan melapor balik Ketua JLP SULTRA atas pencemaran nama baik. Sehingga dengan hal tersebut kita kembali mengkonfirmasi Saudara Wawan Soneangkano selaku Ketua Umum Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara atau yang biasa disingkat dengan JLP SULTRA, untuk menanggapi pernyataan dari pihak perusahaan yang akan lapor ia balik.

Dalam wawancara kami, Ketua JLP SULTRA, Wawan Soneangkano mengatakan bahwa, \”silahkan mereka lapor, jika mereka merasa keberatan, dan Saya mengira itu tidak ada masalah ya\”. Justru Saya juga akan mengapresiasi ketika mereka dapat melakukan pembelaan dalam langka hukum yang terkait kasus dugaan Ilegal Mining yang dilakukannya. Dan terkait laporan yang saya layangkan ke Polda, itu benar adanya. Bahwa pada hari Selasa kemarin saya telah melaporkan kasus dugaan Ilegal Mining kedua Perusahaan tersebut.
\”Ia betul, kedua perusahaan itu dalam hal ini PT. CS8 dan PT. Rajawali Soraya Mas telah kami laporkan di Polda Sultra melalui DITRESKRIMSUS POLDA SULTRA atas dugaan Ilegal Mining di Blok Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Dan tentu, kami melapor karena ada kekuatan data yang kami pegang, dan berdasarkan hemat kajian kami secara internal JLP SULTRA tentunya. Adapun beberapa data kami juga, sudah kami serahkan di Mapolda Sultra melalu DITRESKRIMSUS POLDA SULTRA. Ada bukti saat kegiatan yang dilakukan oleh beberapa kontraktor Mining yang itu diperintah langsung oleh Direktur CS8, Yaitu Saudara Cipto, kemudian foto-foto kegiatan, serta Titik Koordinat yang telah kami bawakan Untuk pihak Polda Sultra untuk Segera ditindaklanjuti,\” ungkap wawan

\”Jadi soal mereka mau lapor saya balik, saya berpendapat tidak ada masalah ya. Tapi saya hanya mau bilang begini, dalam perkara ini, ada yang sudah tidak tau malu. Kenapa saya katakan ada yang tidak tau malu, karena sudah nyata dugaan Aktifitas pertambangan itu tidak punya IUP alias ilegal, tapi masih juga ngelak. Jadi Kalau menambang tanpa IUP dan Bukan JO, apaan tu? Bukan ngerampok? Kan Merampok itu. Jadi, kalau mereka tidak mau disoal aktifitasnya, ya mereka ikuti dong aturan yang sudah ditentukan oleh UU\”, \”kata wawan di salah satu Warkop Andonohu\”.

Selanjutnya Wawan juga menekankan agar pihak Polda jangan menunda-nunda ini. Dan Laporan JLP terkait dugaan ilegal Mining kedua perusahaan itu sudah masuk sejak hari Selasa 28 Maret 2022. Sehingga Polda juga harus dapat menindaklanjutinya dengan secepat mungkin dan tentu secara transparansi,\” katanya

Masih Wawan, iapun mengungkapkan bahwa permintaan percepatan pengungkapan dugaan kasus Ilegal mining PT. CS8 dan pt. Rajawali Soraya Mas itu, karena duet apit kedua perusahaan itu sudah berjalan hampir setahun di Lahan Ilegal tanpa ada sentuhan hukum. Nah karena hal itulah kami menduga bahwa kedua perusahaan tersebut kami duga telah membuat negara rugi dari hasil kekayaan alamnya. Sehingga menurutnya, \”saat ini dengan laporan kami, Polisi tinggal menindakinya saja. Karena ia tidak ingin lagi-lagi laporan-laporan terkait dugaan Ilegal Mining termaksud PT. CS8 dan PT. Rajawali Soraya Mas itu hanya menjadi tumpukan kertas di atas meja,\”ungkap wawan\”.

Selain itu, dalam wawancara yang di himpun oleh awak media, Wawan terus menegaskan agar jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum di negeri ini, khususnya di Sultra. Apalagi pada soal dugaan perampokan kekayaan alam yang dilakukan oleh orang-orang yang hanya mementingkan diri sendiri seperti yang sering terjadi di Kab. Konawe Utara, saya berfikir ini merupakan persoalan yang itu penting untuk di atensi oleh Institusi penegak hukum. Dalam hal ini, pihak kepolisian, karena perlu saya tegaskan kembali Bahkan dalam Undang-undang 1945 yang tertuang pada Pasal 33 Ayat 3, telah menegaskan bahwa bumi, Tanah, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung didalamnya di kuasai oleh negara dan diperuntukkan untuk masyarakat. Bukan untuk segelintir orang yang hanya mementingkan diri sendiri\” tegas Wawan, 31/03/2022

Orang yang pernah menjabat sebagai Ketua DPM FIB UHO Periode 2018/2019 itu mengatakan bahwa, jika laporan kami terkait dugaan Ilegal Mining dari Ke Dua perusahaan itu masih di biarkan mengeruk Ore Nikel di Sultra ini, dalam hal ini di Kab. Konawe Utara, tentu tanda ada main mata antara perusahaan dan Pihak kepolisian bukan hanya 1/2 orang saja. Dan saya juga bisa pastikan bahwa tingkat kepercayaan Publik terhadap institusi penegak hukum d Sultra sangat lemah,\” pintahnya

Dan kami akan terus mengawal kasus ini, sampai tuntas. Sebab kegiatan yang dilakukan oleh Kedua Perusahaan itu besar kami duga menimbulkan adanya Kerugian negara, karena tidak membayar Pajak. Saat ini kami terus mengumpulkan data-data sebagai bahan untuk kita laporkan di Mabes Polri ketika Pihak Polda Sultra mendiamkan kasus dugaan ilegal mining PT. CS8 dan PT. Rajawali Soraya Mas itu,\” kata wawan

Selain itu, Wawan pun menyampaikan agar selain memanggil dan memeriksa \”Sdr. Cipto\” (Dirut PT.CS8) dan \”Sdr. TN\” (Dirut PT. Rajawali Soraya Mas), iapun mendesak agar Propam Polda Sultra Segera Menyelidiki keberadaan salah satu anggota kepolisian Atas nama Sdr. Sigit Prasetyo yang diduga keras terlibat dalam Pemback up aktifitas kedua perusahaan itu.\” tutupnya

Sumber : Wawan Soneangkano

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *