Portalterkini.com, KONSEL – Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2022 dihadapan Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga dan Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Sjarif Sajang sebagai landasan mengukur efektivitas pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan pada publik. Senin, 31/01/2022
Usai Penandatanganan, Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga dalam sambutannya mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan Tradisi yang harus dikerjakan.
\” pimpinan OPD dinilai memiliki makna strategis agar kinerja instansi berjalan efektif dan efisien, \” Sebutnya
Olehnya itu, perjanjian kinerja yang ditandatangani merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah dalam penggunaan anggaran, \” Papar Bupati Dua Periode ini
- GMA Sultra Minta Menteri ESDM Tidak Mengeluarkan RKAB PT GMS
- Anton Timbang Gas Pol! IMI Sultra Bidik 17 Kabupaten/Kota, Porprov dan Musprov Menanti
- Tanah Adat, Hak Asiatik yang terabaikan: Krisis perlindungan hukum, Perda dan Kebijakan Pusat diharapkan
- IMI Sultra Gandeng BNN Kendari, Perkuat Komitmen Organisasi Bersih Narkoba
- Kadin sultra Gelar rapat persiapan Musprov di rangkaikan Sosialisasi Anti Narkotika bersama BNN kota kendari
Bupati Surunuddin berharap penandatanganan PK merupakan wujud dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif dan transparansi
Laporan Dedi Wardani, S.E


















