Portalterkini.com – KONUT – Kasus penipuan dengan modus sebagai Pengobatan Tradisional telah terjadi di Kabupaten Konawe Utara.
Terkait kasus tersebut dibeberkan oleh salah satu keluarga korban penipuan yang sudah lanjut usia (Lansia) saat hendak melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kecamatan Sawa.
Kejadian itu, terjadi di Desa Puwonggia Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga jadi Korban Penipuan dan terhipnotis. Kejadiannya pada hari ini selasa tanggal 23 Nopember 2021 sekitar pukul 11:30 Wita.
Kronologis singkat kejadian kasus penipuan tersebut, Menurut Ilman (Keluarga Korban), Ia mengatakan bahwa berawal datangnya Pelaku yang dengan jenis kelamin perempuan mendatangi rumah nenek nya atas nama Tina Ali. Tujuan seorang wanita tersebut datang bertamu sambil menawarkan pengobatan tradisional secara gratis yang dilakukan dengan cara dimandikan dan terapi.
Melansir, \” Karena nenek saya sudah lanjut usia dan rentan sakit, akhirnya nenek saya menuruti perintah pelaku dengan melakukan ritual mandi dan terapi. Nanti setelah pelaku pergi meninggalkan rumah, barulah nenek saya sadar kalau ternyata uang 20 juta rupiah dan emas 13 gram sudah raib diambil oleh pelaku\” ungkap Ilman saat ditemui oleh media Suara Sultra
- East Indonesia Malaka Project Institute, siap Adukan Limbah Ore Nikel PT. SCCI Kendari ke Kejati Sultra
- Kejagung Didesak memeriksa Komisaris serta Dirut PT WNN, terkait Jamrek dan Penjualan Nikel Illegal
- Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar
- Kepala Kejati Aceh Melakukan monitoring dan Evaluasi terkait penggunaan Aplikasi “jaga Desa”
- Diduga Alih fungsikan Sempadan Sungai, Ketum Garu sultra Desak DLH Provinsi tinjau lapangan
Lanjut Ilman menuturkan bahwa pihaknya selaku keluarga korban datang melaporkan kejadian itu di Polsek Sawa dengan harapan pelaku cepat di tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
\” Kami juga berharap, atas kejadian yang menimpa nenek saya dapat menjadi perhatian seluruh masyarakat untuk lebih mawas ketika ada tamu yang tidak kenal\” harap Ilman.
Diketahui, Atas kejadian itu, Tina Ali (korban) melalui perwakilan pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sawa yang dibuktikan dengan Tanda Bukti Pengaduan Nomor :STP/28/XI/2021/Sek Sawa. Aduan tersebut diterima oleh AIPDA Rustam anggota Polsek Sawa. Kemudian sampai berita ini diturunkan, Kapolsek Sawa belum dapat memberikan keterangan secara resmi.