banner 728x250
BERITA  

LSM GMPK Konawe Minta Polda Sultra Tangkap dan Penjarakan Oknum Diduga Penambang Batu Ilegal di Kelurahan Labibia

banner 120x600
banner 468x60

Portalterkini.com, Sultra – Kendari, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Konawe meminta Polda Sultra segera menghentikan aktivitas Tambang Galian C (Tambang Batu) yang berada di Kelurahan Labibia.

banner 325x300

Hal ini dikatakan langsung oleh Rusdin saat di temui dirumah kediamannya. Jumat, 17 Desember 2021

\"\"

Menurutnya, Rusdin mengatakan, \” Tambang Batu yang terletak di Kelurahan Labibia diduga tidak memiliki izin. Olehnya itu, kami dari LSM GMPK Konawe meminta kepada Polda Sultra untuk segera memanggil dan menangkap oknum pelaku tersebut yang diduga telah mengabaikan aturan Undang – undang Yang berlaku\” Pintanya

\"\"

Lebih jelasnya, kata Rusdin, Tambang batu tersebut, terletak di Jalan Poros perbatasan Konawe dan Kota Kendari di Kelurahan Labibia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat media ini mengkonfirmasi kepada pihak pengolah batu yang sedang berada di lokasi tambang batu tersebut, namun sayang oknum-oknum tersebut kabur menggunakan motor.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *