Majalahsultra.com, Kendari : Ketua Umum Gerakan Pemuda Masyarakat Bersatu akan mengadukan oknum yang diduga melakukan pengalifungsikan sempadan sungai tanpa izin di Jl. Banteng, Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan dugaan penyempitan dan perusakan aliran sungai akibat penimbunan dan jebolnya bronjong atau talud yang dibuat oknum tersebut.
Pengalifungsikan sempadan sungai ini berpotensi menyebabkan banjir dan merusak lingkungan sekitar. Ketua Umum Gerakan Pemuda Masyarakat Bersatu menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan untuk mengadukan oknum tersebut keinstansi berwenang.
“Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku,” kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Masyarakat Bersatu. “Kami tidak akan tinggal diam, Meski yang melakukan perusakan Aliran sungai adala Oknum pemilik lahan sendiri, tetapi ia perlu mempertimbangkan dampak lingkungan serta harus patut dengan aturan hukum yang ada.
Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa oknum tersebut telah melakukan penimbunan dan pengalihan aliran sungai tanpa izin di sempadan sungai. Hal ini menyebabkan penyempitan aliran sungai dan meningkatkan risiko banjir.
Jusmanto SP, meminta Dinas lingkungan Hidup Provinsi segera mengambil tindakan terhadap oknum tersebut.
“Kami berharap pihak berwenang dapat segera menindak oknum yang melakukan pelanggaran ini,” tambah Ketua Umum Gerakan Pemuda Masyarakat Bersatu.
Kasus pengalifungsian sempadan sungai dan perusakan aliran sungai ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat. Banyak warga yang khawatir akan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan.
Sementara itu, Wirman selaku RT Rahandouna, Menunuturkan pihaknya suda sampaikan kepemilik lahan terkait dampak dan konsekuensi dari pengalifungsian sempadan sungai serta penimbunan tersebut.
“Sebelum pembangunan Bronjong/Talud, suda saya sampaikan kepemilik lahan, tapi saya rasa dia lebih paham, kata dia.
Saat di tanya sejak kapan Bronjong/talud tersebut Jebol, pihaknya perkirakan Bulan 11 September 2024.
“Kalau jebolnya di bulan 11 2024 dan saya suda sampaikan kepemilik lahan, Baik Foto mauoun Vidio, pemilik lahan sampaikan akan perbaiki.