Portalterkini.com, Sumut – Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli ML dan Kacab WJL AH Gunungsitoli telah dilaporkan di Mapolres Nias. di duga telah melakukan pencemaran nama baik wartawan yang dianiaya oleh sekelompok preman Sabtu (12/3) lalu di pelabuhan angin Kota Gunungsitoli, diduga telah menerima Uang.
Beredar di media sosial yang dilansir dari salah satu media online terkait pernyataan ML dan AH sebagai mengatakan bahwa pada hari Sabtu (11/3) ada sejumlah oknum wartawan masuk ke anjungan atau ruang kemudi kapal Wira Glory yang sedang bersandar di Pelabuhan Laut Gunungsitoli.
- GMA Sultra Minta Menteri ESDM Tidak Mengeluarkan RKAB PT GMS
- Anton Timbang Gas Pol! IMI Sultra Bidik 17 Kabupaten/Kota, Porprov dan Musprov Menanti
- Tanah Adat, Hak Asiatik yang terabaikan: Krisis perlindungan hukum, Perda dan Kebijakan Pusat diharapkan
- IMI Sultra Gandeng BNN Kendari, Perkuat Komitmen Organisasi Bersih Narkoba
- Kadin sultra Gelar rapat persiapan Musprov di rangkaikan Sosialisasi Anti Narkotika bersama BNN kota kendari
Mereka menurut informasi, tidak mau turun dari kapal sebelum diberikan uang Rp 1,5 juta oleh nakhoda kapal, mereka menolak atau mengembalikan uang yang diberikan sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Merdi Loi pada salah satu media tersebut.
Padahal Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi (KWAK KEPNIS) konfirmasi kepada ML diruang kerjanya Rabu (16/3), hal pemberian uang oleh nakhoda kapal WJL tidak pernah disingung ML sebagaimana diberitakan media Online tersebut.
Lanjut Puluhan Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi (KWAK) Kepulauan Nias mendatangi polres nias. Jumat tgl 18 Maret 2022 sekitar pukul 18:00 wib Melaporkan ML, AH dugaan pencemaran nama baik wartawan
Dengan Surat tanda terima laporan pengaduan nomor. STPLP /116/lll/2020/NS. Menerangkan bahwa pada hari Jumat tgl 18 Maret 2022.sekitar pukul 18:00 wib. Telah datang Melaporkan ke Mapolres Nias seorang laki-laki dengan identitas atas Nama Yaatulogea Gea alias AM mari bersama rekannya Jurdil Laoli, Melianus Laoli telah melaporkan peristiwa pencemaran nama baik melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh ML, AH.
ML pada saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp belum menjawab pertanyaan awak media namun sudah dibaca ceklis 2 biru dan belum ada tanggapan nya sama kali
kepada AH awak media masih berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan
Pada saat dikonfirmasih Paur Humas polres Nias Aiptu Yadsen Hulu, SH kepada awak media Mengatakan, Laporan tersebut diatas sudah diterima di SPKT Polres Nias kemarin, pada Hari Jum\’at 18 Maret 2022 sekitar Pukul 18.00 WIB.
Sat Reskrim akan melakukan Proses lanjutnya dengan melakukan Penyelidikan,\” Ucap Yadsen kepada awak media Melalui via WhatsAppnya.


















