banner 728x250
HUKRIM  

Diduga Korupsi Rp.111 juta, KS SDN 7 Lalembuu terancam dilaporkan Ke-APH

banner 120x600
banner 468x60

MajalahSultra.Com,Konawe Selatan — Dugaan penyimpangan anggaran pendidikan kembali mencuat di SDN 7 Lalembuu. HMI MPO Konawe Selatan menyoroti pengelolaan Dana BOS tahun 2024–2025 dengan total akumulasi lebih dari Rp 111 juta, serta program revitalisasi pembangunan sekolah yang bersumber dari APBN (dana pusat) yang nilainya disebut cukup besar.

Ketua HMI MPO Konsel menyebut bahwa sejumlah pos penggunaan anggaran dinilai tidak transparan dan memerlukan pemeriksaan mendalam. Atas dasar itu, Indra dappa, akan segera melaporkan oknum Kepala Sekolah SDN 7 Lalembuu ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

banner 325x300

“Kami menemukan beberapa penggunaan Dana BOS yang diduga tidak sesuai dan tidak transparan penggunaannya, Ini harus di Usut secara hukum, Oleh sebab itu kami akan melaporkan ke Kejati Sultra,” imbunya.

Selanin dana Bos, ia menyebut Revitalisasi Dana APBN Berkategori Besar Wajib Audit Khusus.

Selain dana BOS, HMI MPO Konsel juga menyoroti revitalisasi pembangunan fisik sekolah yang dibiayai melalui APBN, yang anggarannya termasuk kategori besar untuk ukuran satuan pendidikan.

Program revitalisasi tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan di perkirakan potensi ada kerugian negara.

“Revitalisasi yang bersumber dari APBN ini harus diaudit secara khusus. Nilainya besar dan berpotensi tidak sesuai standar, sehingga wajib diperiksa oleh aparat penegak hukum,” ujar Indra dapa saranani

Dasar Hukum yang Berpotensi Dilanggar:

Kasus ini dinilai berpotensi melanggar berbagai aturan, di antaranya:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Permendikbudristek tentang Pengelolaan Dana BOS.

Prinsip akuntabilitas APBN sesuai UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

HMI MPO Konsel Pastikan Laporan Masuk ke Kejati Sultra

HMI MPO Konsel menegaskan akan menyampaikan laporan resmi disertai data penggunaan Dana BOS, catatan dugaan penyimpangan, dan temuan terkait revitalisasi pembangunan sekolah dari APBN.

banner 325x300
Penulis: Sarwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *