Portalterkini.com, – Pemerhati kota Bitung, Darma Baginda mengatakan kepada awak media ada oknum kontraktor di kota Bitung berinisial KL diduga kebal hukum.Rabu (23/3/2022)
Menurut Darma, Oknum kontraktor yang melaksanakan proyek pembangunan tersebut itu menggunakan uang Negara tidak tuntas dalam pelaksanaan, seperti pekerjaan perumahan nelayan yang berada di kelurahan Winenet Satu Kecamatan Aertembaga, Pembangunan Puskesmas di Talaud, Pengunaan jasa BNI, dan Perum yang lunas dan belum diserahkan sertifikatnya,\”ucapnya
Bahwa semua pekerjaan ini uangnya sudah dia ambil, namun tidak ada penyelesaian. Disisi lain hal ini mendapat sorotan keras dari pemerhati kota Bitung Darma Baginda
- East Indonesia Malaka Project Institute, siap Adukan Limbah Ore Nikel PT. SCCI Kendari ke Kejati Sultra
- Kejagung Didesak memeriksa Komisaris serta Dirut PT WNN, terkait Jamrek dan Penjualan Nikel Illegal
- Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar
- Kepala Kejati Aceh Melakukan monitoring dan Evaluasi terkait penggunaan Aplikasi “jaga Desa”
- Diduga Alih fungsikan Sempadan Sungai, Ketum Garu sultra Desak DLH Provinsi tinjau lapangan
Menurut Baginda, mengapa Oknum kontraktor berinisial KL ini tidak tersentuh hukum, kalau dia kebal hukum harus di interogasi kebenarannya oleh pihak aparat hukum (APH) dan saya tau ini sudah lama diangkat di media cetak atau media online kok kenapa ini di diamkan ada apa dibalik ini…???,\”Ujar Baginda dengan nada tinggi sambil melemparkan senyuman yang manis
Saat di konfirmasi Via Telfon. 081XXXXXX.tidak tersambung sehingga berita ini dinaikkan.
(SDU)