Portalterkini.com – Perusahaan yang melakukan kegiatan di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Riota Jaya Lestari (RJL) telah berlangsung dramatis dengan masyakat setempat juga pemilik IUP.
Informasi yang brhasil di himpun bahwa Haji ari yang merupakan pemilik perusahaan PT. Aura Crausher Indo (ACI) diduga melakukan intimidasi terhadap masyarakat pemilik lahan yang ia jadikan pembuangan OB.
Hal itu di buktikan dengan chat via whatsaap salah satu masyarakat yang di balas oleh pimpinan manajemen perusahaan bahwa haji ari memilki kedekatan dengan kapolda, sehingga pihaknya merasa kuat untuk leluasa menguasai lahan milik masyarakat.
Kendati telah ada perjanjian tertulis antara pemilik lahan dan pihak perusahaan yang di wakili oleh utusan haji ari namun pihak haji ari masih enggan untuk menunaikan kewajibannya sesuai perjanjian tersebut
Menanggapi hal tersebut, Sulkarnain yang merupakan pemegang kuasa atas lahan tersebut mengaku dirinya telah melakukan upaya yang terbaik untuk mediasi sehingga ada kesepakatan tertulis.
\”Ya kami sudah lakukan upaya terbaik biar ada solusi tapi memang haji ari ini tidak punya niatan baik, tidak komitmen dan ini bisa memancing konflik terhadap masyarakat\” ungkap sul, senin 29/11/21
Menanggapi pernyataan salah satu tim H. Ari yang mengaku dekat dengan Kapolda dirinya mengaku tidak takut dengan siapapun apalagi hal tersebut menyangkut haknya dan kewajiban pihak H. Ari.
\”Saya tidak takut sama siapapun, ini soal hak kami dan kewajiban mereka sebaiknya ini di klarifikasi oleh Kapolda sendiri biar menghilangkan stigma negatif masyarakat\” pungkasnya
Ketua Umum HMI kendari itu membeberkan bahwa terkait Tersus yang di gunakan pihaknya menduga tidak memenuhi syarat untuk operasi sehingga menurutnya tidak semestinya pihak Syahbandar memberikan surat persetujuan berlayar (SPB).
- East Indonesia Malaka Project Institute, siap Adukan Limbah Ore Nikel PT. SCCI Kendari ke Kejati Sultra
- Kejagung Didesak memeriksa Komisaris serta Dirut PT WNN, terkait Jamrek dan Penjualan Nikel Illegal
- Peresmian SPPG Suruhwadang, Wujud Nyata Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Di Kabupaten Blitar
- Kepala Kejati Aceh Melakukan monitoring dan Evaluasi terkait penggunaan Aplikasi “jaga Desa”
- Diduga Alih fungsikan Sempadan Sungai, Ketum Garu sultra Desak DLH Provinsi tinjau lapangan
\”Sebenarnya bukan hanya persoalan lahan masyarakat itu namun tersusnya PT. Riota itu kami lihat tidak memenuhi syarat untuk operasi jadi mestinya tidak boleh terbit SPB\” beber pria kecil itu
Lalu soal asal barang ini juga harus jadi catatan khusus buat ESDM jangan sampai lagi ada pemalsuan asal barang karena ini akan kami telusuri dengan teliti, tambahnya
Dirinya meminta pihak polda sultra agar secepatnya memanggil haji ari terkait pernyataan yang membawa nama kapolda dalam urusan pertambangannya
\”Saya harap Kapolda memanggil H. Ari biar kita tidak salah paham kepada bapak Kapolda baru ini\” tutupnya