Portalterkini.com, Sultra – Konawe – Made Asmayan salah satu anggota lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Membantah Tudingan Miring yang ditujukan pada dirinya.
Tudingan tersebut yang dimaksud adalah Made Asmayan Anggota DPRD Kab. Konawe terlibat didalam pekerjaan proyek Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
\”Saya tidak pernah ikut, apalagi jadi Pemenang Tender Pada Proyek yang Disorot LSM BARAK. Ucapnya saat ditemui dirumah kediamannya, Minggu, 24/10/2021 lalu.
Lanjut Made Asmayan, ia menuturkan bahwa apa yang tujukan pada pemberitaan beberapa lalu itu tidaklah benar, dan itu sangat ironis menurut Made Asmayan.
- dorong Ekonomi daerah lebih mandiri dan kompetitif, Kadin Sultra Dukung program Unggulan Gubernur
- Anton timbang Akan Kambali Pimpin Kadin Sultra di Muprov Mendatang
- GMA Sultra Minta Menteri ESDM Tidak Mengeluarkan RKAB PT GMS
- Anton Timbang Gas Pol! IMI Sultra Bidik 17 Kabupaten/Kota, Porprov dan Musprov Menanti
- Tanah Adat, Hak Asiatik yang terabaikan: Krisis perlindungan hukum, Perda dan Kebijakan Pusat diharapkan
\”Aneh saja, saya kan anggota DPRD Kabupaten Konawe, kok tiba – Tiba saya mendapatkan atau memenangkan proyek di Kabupaten Konawe Utara. Itu tidak benar, sebelum saya menjadi anggota DPRD Kab. Konawe saya sudah mengundurkan diri dari jabatan Direktur di sebuah perusahaan,\” terangnya.
Masih yang sama, kata dia, Made Asmayan mengatakan, ia menegaskan bahwa informasi tersebut sangat keliru dan informasi itu tidak benar.
“Saya tegaskan informasi tersebut patut disebut keliru bahkan saya tidak punya sangkut paut ,dan tidak pernah melibatkan diri jadi bagian pada proyek tersebut,\” tegas Made Asmayan
Selain itu, media ini saat menkonfirmasi pada yang bersangkutan dan telah dibuktikan dan media ini melihat langsung kebenaran terkait dokumen perusahaan pemenang tender proyek Talud Penahan Abrasi Pantai di Kab. Konawe Utara. Didalam dokumen tersebut terlihat tidak ada nama oknum anggota DPRD Konawe sebut saja Made Asmayan didalam struktur perusahaan.


















